Bahasa
merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh manusia. Banyak para ahli yang
memberikan defenisi tentang bahasa. Salah satunya yaitu Harimurti Kridalaksana
(1993:21) menyatakan bahwa bahasa adalah system lambang bunyi yang arbitrer,
yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama,
berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Dalam proses belajar-mengajar bahasa
ada sejumlah variabel, baik bersifat linguistik maupun yang bersifat
nonlinguistik, yang dapat menentukan keberhasilan proses belajar mengajar itu.
Variabel-variabel itu bukan merupakan hal yang terlepas dan berdiri
sendiri-sendiri, melainkan merupakan hal yang saling berhubungan, berkaitan,
sehingga merupakan satu jaringan sistem. Hakikat bahasa menurut Harimurti
Kridalaksana dalam Kamus Linguistik edisi ketiga adalah sistem lambang bunyi
yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk
bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Belajar
bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi. Oleh karena itu, pembelajaran
bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan belajar dalam berkomunikasi, baik
lisan maupun tulis (Depdikbud, 1995). Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan pengertian belajar dan
mengajar.Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat
terjadi tanpaguru atau tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain.
Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru lakukan di dalam kelas. Pembelajaran
adalah separangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar
siswa, dengan memperhitungkan kejadia-kejadian ekstrim yang berperanterhadap
rangkaian kejadian-kejadian intern yang berlangsung dialami siswa(Winkel,1991).
Proses pembelajaran dialami setiap orang sepanjang hayat serta dapat berlaku
dimanapun dan kapanpun. Pembelajaran merupakan interaksi antara peserta didik
dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih
baik. Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah
mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku
bagi peserta didik.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
siswa dalam berkomunikasi antara satu dengan yang lain. Belajar Bahasa Indonesia
di sekolah merupakan pokok dari proses pendidikan di sekolah. Belajar merupakan
alat utama dalam mencapai tujuan pembelajaran sebagai unsur proses pendidikan
di sekolah. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita harus mengetahui tujuan dan
peran pembelajaran Bahasa Indonesia. Pembelajaran
Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk
berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan
maupun tulis, serta menumbuhkan rasa ingin tahu terhadap hasil karya kesastraan
manusia Indonesia. Standar kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan
kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
keterampilan berbahasa, dan sikap yang baik terhadap bahasa dan sastra
Indonesia. Standar kurikulum ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk
memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global.
Dengan standar kurikulum mata pelajaran Bahasa Indonesia ini
diharapkan: (a) Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan
kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan
terhadap hasil karya kesastraan dan hasil pengetahuan bangsa sendiri. (b) Guru
dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa peserta didik
dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar. (c) Guru
lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan
sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya. (d)
Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program
kebahasaan daan kesastraan di sekolah. (e) Sekolah dapat menyusun program
pendidikan tentang kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan keadaan peserta
didik dan sumber belajar yang tersedia.
Sosiolinguistik merupakan cabang linguistik yang secara etimologi kata
tersebut berasal dari bahasa Inggris, yaitu terdiri atas kata socio dan linguistics. Linguistik yaitu ilmu yang mempelajari atau
membicarakan bahasa, khususnya unsur-unsur bahasa (fonem, morfem, kata,
kalimat) dan hubungan antara unsur-unsur itu termasuk hakikat dan pembentukan
unsur-unsur itu. Unsur sosio adalah seakar dengan sosial, yaitu yang
berhubungan dengan masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat, dan fungsi
kemasyarakatan. Jadi, sosiolinguistik adalah studi atau pembahasan dari bahasa
sehubungan dengan penutur bahasa itu sebagai anggota masyarakat. Dapat juga
dikatakan bahwa sosiolinguistik mempelajari dan membahas aspek-aspek
kemasyarakatan bahasa, khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat
dalam bahasa yang berkaitan dengan faktor-faktor kemasyarakatan (sosial).
Dengan adanya sosiolinguistik, kita tidak bisa
menghakimi bahasa dengan sesuka hati. Kita juga tidak bisa menilai atau
menetapkan suatu bahasa itu kasar atau tidak, berestetik atau tidak, dan sebagainya.
Dengan sosiolinguistik, kita menjadi menghargai keunikan tiap bahasa. Sosiolinguistik
paduan antara sosiologi dan linguistik. Keduanya saling berkaitan erat.
Sosiolinguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkan dengan kondisi
kemasyarakatan. Sosiolinguistik pengkajian bahasa itu sendiri dan fungsinya
dalam masyarakat (sosiologis). Yang dikaji adalah pengaruh masyarakat atas
bahasa, fungsi bahasa dalam masyarakat, cara-cara menggunakan bahasa oleh dan
dalam masyarakat. Pemakaian bahasa itu tentu mempunyai berbagai aspek, seperti
jumlah, sikap, adat istiadat dan budaya. Menurut Harimurti Kridalaksana, sosiolinguistik adalah cabang linguistik
yang mempelajari hubungan dan saling pengaruh antar perilaku bahasa dan
perilaku sosial (1983: 156). Sosiolinguistik bukan saja menyoroti masalah
bahasa dalam suatu masyarakat melainkan bahasa dengan perilaku sosial. Dalam
pandangan sosiolinguistik, bahasa dipandang sebagai sistem sosial dan sistem
komunikasi serta bagian kebudayaan masyarakat, antar bahasa dengan budaya dan
masyarakat penuturnya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya atau
tidak dapat berdiri sendiri.
Jadi
Sosiolinguistik adalah studi bahasa yang dipakai oleh masyarakat untuk
mendapatkan gambaran pemakaian masyarakat pemakai bahasa dengan segala aspek
yang melatarbelakanginya. Sosiolinguistik menekankan pada gejala dan kelompok
masyarakat dalam kaitannya dengan bahasa, masyarakt memberi corak dan warna
tertentu terhadap system pemakaian bahasa dan bahasa akan mengikuti perilaku masyarakat
dan kadar kelancaran hubungan antar kelompok. Sosiolinguistik tidak menekankan
pada bahasa atau masyarakatnya saja, tetapi hubungan timbale-balik antara
bahasa dan masyarakat.
Sosiolinguistik
memandang bahasa tidak hanya sebagai alat komunikasi atau alat untuk
menyampaikan pikiran. Karena, yang menjadi sorotan dalam soiolingistik adalah
siapa yang berbicara, menggunakan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan apa
tujuannya. Peranan sosiolingistik terhadap bahasa ini pada intinya menilai
bahasa tidak sekadar alat untuk berkomunikasi atau menyampaikan gagasan, tetapi
lebih jauh dan lebih kompleks dari itu. Sosiolingistik membuat kita tahu bahwa
bahasa itu dinamis, tidak terpaku pada satu ukuran, tetapi harus melihat
hal-hal lain yang berhubungan dengan bahasa itu, dalam hal ini adalah sisi
sosialnya. Melalui sosiolingguistik, kita dapat memahami bahasa tidak dengan
sudut pandang yang kaku. Dengan adanya sosiolinguistik, kita tidak bisa
menghakimi bahasa dengan sesuka hati. Kita juga tidak bisa menilai atau
menetapkan suatu bahasa itu kasar atau tidak, berestetik atau tidak, dan
sebagainya. Dengan sosiolinguistik, kita menjadi menghargai keunikan tiap
bahasa.